Aku ♥ Pancasila
"PANCASILA" SELAMATKAN BANGSA
Korupsi, diskriminasi
rakyat bawah, dan dekadensi moral bukan lagi istilah asing bagi kita. Ketiga istilah tersebut sering kita jumpai
di berbagai media massa. Mulai dari media cetak sampai dengan media penyiaran. Akhir-akhir
ini, ketiga istilah tersebut semakin marak diperbincangkan dalam berbagai
forum. Mengapa ketiga masalah ini menjadi obrolan hangat masyarakat untuk saat
ini?
Ketiga istilah tersebut adalah masalah besar yang akhir-akhir
ini sering melanda Bangsa Indonesia. Masalah-masalah ini merupakan wujud penerapan nilai-nilai
Pancasila yang keliru. Sadarkah Anda bahwa kehidupan yang sedang kita jalani
sekarang ini sebenarnya penuh dengan penyimpangan nilai-nilai Pancasila? Mudah
saja bagi kita untuk segera menolak pernyataan tersebut. Namun, jika kita
telisik lebih lanjut, pernyataan tersebut tidaklah salah. Banyak sikap,
perbuatan, dan masalah yang kita anggap wajar dan sepele namun ternyata juga
termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai Pancasila.
Mengutip dari sebuah makalah mengenai aktualisasi
Pancasila untuk persatuan bangsa karya Pipin Hanapiah yang mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan visi
kebangsaan Indonesia dan sebagai sumber demokrasi Indonesia yang perlu
diterapkan sebagai nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan etika untuk melandasi dan
mengawal perubahan politik dan pemerintahan yang sentralistik menuju
pemerintahan desentralistik. Sedangkan secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila
adalah dasar-negara NKRI yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan yang
kelahirannya ditempa dalam proses perjuangan kebangsaan Indonesia sehingga
perlu dipertahankan dan diaktualisasikan agar dalam praktek berdemokrasinya
tidak kehilangan arah dan dapat meredam konflik yang sedang terjadi.
Namun, seiring berjalannya waktu, penyelewengan
dan penyimpangan nilai-nilai Pancasila semakin banyak terjadi. Aktualisasi dan
implementasi nilai-nilai Pancasila bukan lagi hal penting yang harus dipahami,
dihayati, dan dijalankan oleh masing-masing individu sebagai Warga Negara
Indonesia (WNI). Sempitnya pemahaman Pancasila mengakibatkan terjadinya
degradasi nilai-nilai kekeluargaan, gotong
royong, dan tenggang rasa dalam masyarakat.
Sebagai salah satu contoh, dimensi keagamaan dalam Pancasila yang
seharusnya berfungsi sebagai perekat bangsa mulai diabaikan, sehingga mulai
bermunculan kelompok-kelompok dan paham baru untuk mendirikan negara dengan
prinsip Islam atau dengan ideologi lainnya. Hal ini memicu konflik yang
mengatasnamakan agama, etnis, bahkan separatisme yang mengancam NKRI. Selain
itu, untuk mencapai tujuannya, terkadang mereka menggunakan berbagai cara
termasuk dengan teror bom dan
tindakan cuci otak yang dilakukan oleh NII (Negara Islam Indonesia). Selain pada dimensi keagamaan, penurunan
aktualisasi Pancasila juga terlihat jelas. Masih banyak kasus pelanggaran HAM
yang sampai saat ini belum terselesaikan, banyak munculnya pertikaian antar
adat dan berbagai tindakan lain yang memecah persatuan Indonesia
Telah diketahui bahwa saat ini Bangsa Indonesia sedang mengalami krisis-diri (dekadensi
moral), krisis kepercayaan, gangguan (disrupsi) toleransi, serta belum
merasakan terpenuhinya harapan bangsa atau lemah aktualisasinya dalam
usaha kecil, menengah, dan mikro-pedesaan.
Sebenarnya, jika kita perhatikan lebih dalam,
faktor penyebab timbulnya masalah-masalah ini adalah kurangnya pemahaman dan
penghayatan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Jika nilai-nilai
tersebut hanya dihafalkan tanpa dihayati dan dipahami, maka kita tidak akan
bisa berubah dan berkembang menjadi yang lebih baik. Seharusnya Pancasila dapat
kita manfaatkan sebagai alat pemersatu bangsa, memperkokoh dan memperkuat
bangsa. Pancasila adalah jurus jitu untuk menghilangkan penonjolan kesukuan, keturunan, dan ras. Pancasila sebagai
ideologi terbuka akan mendorong kreativitas dan inovativitas,
serta sebagai spirit untuk pengembangan dinamika masyarakat dalam pembentukkan watak
peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika kita menyerapi makna nilai-nilai Pancasila, maka tidak akan banyak
terjadi penyimpangan dan penyelewengan Pancasila. Dan Indonesia tidak akan
kehilangan arah untuk mencapai tujuannya dan negara kita akan ”selamat” dari
masalah-masalah yang timbul akibat perbedaan sifat.
Komentar
Posting Komentar